Selain itu, bantuan juga diberikan untuk penundaan pembayaran pokok dan bunga Kredit Usaha Rakyat bagi 11,9 juta UMKM.
Bantuan lain serupa bagi nasabah PNM Mekaar dan kredit usaha mikro sebanyak 11,4 juta.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan untuk masyarakat miskin di desa yang belum mendapatkan PKH.
"Di desa 30% dari Rp 70 triliun atau Rp 21 triliun nanti dipakai untuk membantu rakyat desa miskin yang belum dapat PKH," jelas Sri Mulyani.
Bantuan-bantuan ini diberikan pemerintahan Jokowi sebab selain kesehatan Nasional, corona juga mengakibatkan rakyat rentan kehilangan pekerjaan. (*)