Sosok.ID - Bantuan dari Pemerintah pusat di tengah pandemi Covid-19 berdatangan.
Setelah penangguhan kredit motor, Presiden Joko Widodo mengumumkan pembebasan serta diskon tarif listrik.
Ini merupakan bantuan pemerintah atas dampak pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk tetap melaksanakan imbauan di rumah saja.
Pembebasan tarif berlaku selama tiga bulan bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta.
"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Sementara itu, diskon 50 persen diberikan kepada para pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta rumah tangga.
Diskon juga diberikan selama tiga bulan.
"Artinya, hanya membayar separuh untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan, pembebasan dan diskon tarif listrik ini diberikan sebagai bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.