Follow Us

Petani, Pedagang dan Nelayan Hingga Driver Ojol Bisa Ditangguhkan Kreditnya Setahun, Ternyata Syaratnya Hanya Satu Serta Tak Sulit, Begini Penjelasa OJK!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 27 Maret 2020 | 15:35
Petani, Pedagang dan Nelayan Hingga Driver Ojol Bisa Ditangguhkan Kreditnya Setahun, Ternyata Syaratnya Hanya Satu Serta Tak Sulit, Begini Penjelasa OJK!
Kolase Dok.Kementerian Pertanian/Kompas.com/Instagram

Petani, Pedagang dan Nelayan Hingga Driver Ojol Bisa Ditangguhkan Kreditnya Setahun, Ternyata Syaratnya Hanya Satu Serta Tak Sulit, Begini Penjelasa OJK!

Sosok.ID - Beberapa waktu yang lalu untuk menanggulangi ekonomi masyarakat di tengah wabah virus corona yang membuat perekonomian global terganggu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan beberapa kebijakan.

Salah satu kebijakan baru yang disoroti oleh masyarakat adalah perihal penangguhan kredit selama satu tahun.

Bahkan kabar tersebut langsung disampaikan oleh Presiden Jokowi di depan awak media.

Hal itu menjadi angin segar bagi masyarakat yang merasakan secara langsung dampak ekonomi pandemi global ini.

Baca Juga: Pernah Beri Pelukan Hangat untuk BCL Hingga Bikin Netizen Iri dengan Persahabatan Mereka, Ariel Noah Disebut Mbak You Kesengsem dengan Sifat Istri Ashraf Sinclair: Tapi Belum Tentu Jodoh

Banyak usaha dan geliat perekonomian masyarakat mulai seret lantaran mewabahnya covid-19 ini.

Berbagai kalangan menyabut baik kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mengenai kredit tersebut.

Presiden RI Joko Widodo menjelaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memberikan kelonggaran alias relaksasi kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk nilai di bawah Rp 10 miliar.

Ada beberapa bentuk relaksasi kredit yang dimaksud oleh pemerintah tersebut, salah satunya penundaan pembayaran sampai satu tahun ke depan.

Baca Juga: Suami Setubuhi Anaknya Sendiri, Sang Ibu Malah Tak Bisa Berbuat Apa-apa : Saya Pasrah dan Rela

Tak hanya itu saja, ada juga relaksasi dalam bentuk penurunan bunga kredit.

Source : Kompas.com, Kontan.co.id

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest