"Jadi SOP-nya nanti pemudik dari terminal, dari stasiun, dari bandara, nanti langsung masuk rumah karantina dan dipersika di situ," jelasnya.
Para pemudik kemudian diberikan pilihan karantina di Graha Wisata Niaga atau rumah sendiri.
Apabila mereka menyatakan siap dan sanggup melakukan karantina mandiri di rumah sendiri, maka dibolehkan.
"Mereka akan diawasi Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Linmas, begitu bandel keluar rumah akan langsung diambil dan dimasukkan rumah karantina," tandasnya. (*)