Adapun, definisi tersebut berdasarkan apa yang tercantum dalam buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI yang telah direvisi dua kali, dengan edisi ketiga terbit pada 16 Maret 2020.
Berikut penjelasan Panji secara sederhana :
1. Pasien dalam pengawasan (PDP)
PDP adalah orang-orang yang mengalami gejala demam dan gangguan saluran pernapasan.
Gangguan pernapasan bervariasi mulai dari ringan hingga berat.
Selain itu, mereka juga terindikasi atau diketahui memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19.
Bisa pula apabila mereka berada di daerah yang rawan penularan Covid-19.
2. Orang dalam pengawasan (ODP)
ODP adalah orang-orang yang mengalami gejala demam dan gangguan pernapasan ringan.