Sosok.ID -Sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali digelar Kamis (12/3/2020).
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakrta Pusat juga menyeret nama artis Jennifer Dunn sebagai saksi.
Sempat ada ancaman dijemput paksa, Jennifer Dunn yang sebelumnya mangkir dengan alasan sakit akhirnya tiba di di pengadilan Tipikor untuk memberikan kesaksiannya.
Dalam pengadilan Tipikor kali ini, artis Jennifer Dunn mengaku menerima satu unit mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih.
Mobil tersebut seharga Rp 910 juta dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP).
Hal itu diungkap Jennifer Dunn pada saat memberikan keterangan untuk Wawan.
Wawan menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang.
"Terkait dakwaan apakah saudara pernah menerima kendaraan jenis Toyota Vellfire putih dengan nomor kendaraan B5110 JDC?" tanya Roy Riadi, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/3/2020).
"Iya betul," jawab Jennifer Dunn.
Di surat dakwaan untuk terdakwa Wawan, JPU pada KPK menyebutkan Wawan membeli satu unit mobil merk Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, seharga Rp 910 juta dari dealer PT. Duta Motor Jalan Pecenongan No.67 Jakarta Pusat, pada 6 Juli 2013.