Follow Us

Harga Masker Naik Lebih dari 10 Kali Lipat dan Menjadi Langka di Pasaran Setelah Jokowi Umumkan Kasus Virus Corona, Ancaman 5 Tahun Penjara Bagi Oknum Penimbun Menanti

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 03 Maret 2020 | 10:35
Sejumlah penjual masker di Pasar Proyek, Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, diserbu warga pada Senin (2/3/2020) siang.
Warta Kota

Sejumlah penjual masker di Pasar Proyek, Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, diserbu warga pada Senin (2/3/2020) siang.

Melansir dari Warta Kota, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, kelangkaan masker tersebut diduga karena ada pihak yang melakukan penimbunan.

"Mereka menimbun untuk cari keuntungan dengan kurangnya masker di pasaran. Akibatnya harga masker bisa naik hingga lebih dari 100 persen dari harga Rp20 ribu jadi Rp500 ribu.

Baca Juga: Dicap Sebagai Pelakor, Artis Cantik Ini Pilih Menghilang dari Dunia Sinteron yang Melambungkan Namanya, Kini Banting Setir Jadi Penjual Masker untuk Mencari Sesuap Nasi

Ini sudah suatu tindak kejahatan untuk menguntungkan diri sendiri, kita akan tindak," kata Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (2/3/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Warta Kota.

Yusri menjelaskan, praktik penimbunan untuk mencari keuntungan ini termasuk tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.

"Itu permainan para pelaku yang mencari keuntungan, ini sama seperti sembako. Seperti bawang putih yang mendadak hilang, nanti muncul harga naik," ujarnya.

Sementara itu, melansir dari Kompas.com, satu boks masker di LTC Glodok, Tamansari, Jakarta Barat dibanderol dengan harga sekitar Rp 300.000.

Baca Juga: Berdalih Cari Biaya untuk Pengobatan Ayahnya yang Sedang Sakit di Indonesia, WNI Ini Nekat Maling Masker di Hong Kong yang Kini Jadi Barang Langka dengan Harga Selangit Gegara Virus Corona

Padahal harga normalnya hanya berkisar Rp 20.000 untuk satu boks yang berarti harga tersebut melonjak lebih dari 10 kali lipat.

Menanggapi fenomena tersebut, Polri juga turut mengawasi oknum-oknum yang melakukan penimbunan masker dan hand sinitizer.

"Kita masih jalan melakukan penyelidikan seandainya ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Polri juga mengimbau masyarakat agar tak panik menghadapi kasus virus corona sehingga berniat untuk menimbun masker.

Source : Kompas.com, Warta Kota

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest