Follow Us

Jadi Barang Langka dengan Harga Selangit hingga Warga Harus Antre Berjam-jam untuk Mendapatkannya, Pria Ini Nekat Pecahkan Jendela Mobil Orang dan Gondol Maskernya

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 14 Februari 2020 | 10:45
Mobil yang dipecah jedelanya dan maskernya digondol maling
Kolase Pexels dan Facebook/HongKongPoliceForce

Mobil yang dipecah jedelanya dan maskernya digondol maling

Sosok.id - Selain menjaga kebersihan dengan sering-sering mencuci tangan, masker juga menjadi alat penting untuk mencegah penyebaran virus corona.

Namun, karena dibutuhkan oleh setiap orang, benda ini mendadak menjadi barang langka dan dijual dengan harga selangit.

Bahkan, kelangkaan tersebut sampai-sampai membuat seorang pria asal Hong Kong nekat melakukan aksi kriminal.

Melansir dari Asia One, seorang pria ditangkap pada Rabu (12/2/2020) karena membobol sebuah mobil yang diparkir.

Baca Juga: Nyaris Punahkan Manusia, Wabah Penyakit yang Pernah Menyebar di Masa Perang Dunia I Ini Menginfeksi Sepertiga Penduduk Bumi hingga Tewaskan 100 Juta Jiwa, Virus Corona Tak Ada Apa-apanya

Bukan barang berharga seperti perhiasan atau elektronik, pria itu menggondol delapan kotak berisi masker N95, polisi setempat mengumumkan dalam sebuah postingan di Facebook.

Korban yang berusia 53 tahun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib usai mendapati jendela di jok belakang mobilnya hancur pada Selasa (11/2/2020).

Kotak-kotak berisi 160 masker yang ia letakkan di tempat itu juga hilang.

Usai dilakukan investigasi dan meninjau rekaman CCTV, polisi berhasil melacak tersangka pertama.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Ngamuk Besar! Sebut Peneliti Harvard Sudah Hina Indonesia yang Dikatakan Tak Bisa Deteksi Virus Corona, Terawan: Orang Indonesia Lebih Sehat!

Yakni, seorang pria berusia 33 tahun yang berhasil diamankan di Sheng Shui.

Tersangka kedua juga telah diidentifikasi, kata polisi, dengan menambahkan bahwa mereka akan "melakukan segala uapaya untuk membawanya ke pengadilan".

Source : Kompas.com, Asia One, South China Morning Post

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest