Follow Us

Kepergok Sedang Asyik Pacaran di Bandara, Sepasang Kekasih Dipaksa Preman untuk Berhubungan Badan Gegara Tak Sanggup Beri Uang Rp 10 Juta

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 29 Februari 2020 | 10:15
Ilustrasi Pacaran
Istimewa via Bangka Pos

Ilustrasi Pacaran

"Kemudian tersanga MR langsung mengambil kontak sepeda motor korban," kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Rabu (26/2/2020).

Tersangka MR, katanya, menanyakan pada korban sedang apa di tempat tersebut dan saat menjawab sedang duduk saja, tersangka langsung minta uang awalnya Rp 10 juta.

Setelah korban mengatakan tak punya uang, sehingga tersangka MR ini menyuruh korban untuk berhubungan badan.

Baca Juga: Kisah Mantan Preman, Bekas Ajudan Hercules Ini Kini Banting Setir Jadi Tukang Kebun, Ini Alasannya!

"Apabila kedua koran ini tidak menuruti permintaan tersangka MR, maka diancam akan memanggil kepala desa dan warga sekitar," katanya.

"Dan tersangka posisinya waktu peristiwa itu memegang sebilah celurit, karena korban FA dan FN merasa ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan badan yang ditonton oleh MR," terangnya.

Tak cukup di situ, setelah menuruti keinginan tersangka MR, korban harus memilih sejumlah pilihan jika ingin bebas.

Pertama harus membayar uang Rp 10 juta, dan kedua korban harus membayar uang Rp 3 juta dan pacar korban FN harus berhubungan badan dengan tersangka.

Baca Juga: Gegara Terlalu Percaya dengan Mantan Preman, Baim Wong Tekor Bandar Hingga Rp 14 Juta dan Terpaksa Harus Penjarakan sang Satpam Rumah

"Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore. Dan tersangka meminta dua Hp milik FA dan FN ini sebagai jaminan," kata Deddy Supriadi.

Seteleh dua Hp milik korban diambil oleh tersanga MR, kemudian tersangka membebaskan FA dan FN untuk pulang.

"Atas kejadian itu, korban melaporkan pada kami dan dengan mendasari tersangkaan pasal 368 KUHP dan pasal 289 KUHP.

Source : Surya Malang

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest