Follow Us

Mewek Saat Hendak Ditilang, Bocah SD yang Mengendarai Sepeda Motor Gegara Disuruh Orang Tuanya untuk Memanggil Ojek Pangkalan Ini Akhirnya Dibebaskan Polisi

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 28 Februari 2020 | 11:13
ilustrasi tilangan
KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA

ilustrasi tilangan

Bocah SD Bawa Motor

S (10), seorang siswa SD di Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menangis saat dihentikan polisi.

Baca Juga: Viral Anggota Polres Bojonegoro Tilang Pengendara yang Mirip dengan Wajahnya, Ada Fakta Menarik Dibalikny

Peristiwa itu terjadi saat petugas sedang melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para tukang ojek pangkalan di persimpangan Tugu Pemuda Pringsewu, Kamis (27/2/2020) pagi.

Ketika itulah S kedapatan mengendarai sepeda motor.

S mendatangi para pengojek di pangkalan tersebut.

Kepala Unit Dikyasa Lalu Lintas Polres Pringsewu Aipda Yuliansyah Idrus langsung menghentikan bocah itu.

Baca Juga: Aksi Polantas di Jakarta Berlari dan Melompat ke Jok Motor yang Hendak Ditilang Viral di Media Sosial

Kendati begitu, Yuliansyah mengaku tidak memberlakukan tilang kepada si anak.

Ia hanya memberikan nasihat.

"Saya nasihati, nangis. Kemudian saya berikan arahan dan akhirnya mengerti apa yang dilakukan itu salah," ungkap Yuliansyah.

Yuliansyah mengungkapkan, anak itu belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Source : Tribun Lampung

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest