Follow Us

Mewek Saat Hendak Ditilang, Bocah SD yang Mengendarai Sepeda Motor Gegara Disuruh Orang Tuanya untuk Memanggil Ojek Pangkalan Ini Akhirnya Dibebaskan Polisi

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 28 Februari 2020 | 11:13
ilustrasi tilangan
KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA

ilustrasi tilangan

Pertimbangan lainnya, lanjut Yuliansyah, karena anak di bawah umur tersebut membawa motor bukan murni kesalahannya, tetapi orangtua yang kurang mengawasi anak-anaknya.

Kanit Dikyasa Lalu Lintas Polres Pringsewu Aipda Yuliansyah Idrus memberi nasihat kepada siswa SD yang mengendarai sepeda motor di Tugu Pemuda, Pringsewu, Kamis (27/2/2020).
Dokumentasi Satlantas Polres Pringsewu via Tribun Lampung

Kanit Dikyasa Lalu Lintas Polres Pringsewu Aipda Yuliansyah Idrus memberi nasihat kepada siswa SD yang mengendarai sepeda motor di Tugu Pemuda, Pringsewu, Kamis (27/2/2020).

Disuruh Orangtua

S (10), Bocah SD yang menangis saat dihentikan polisi mengendarai sepeda bermotor, mengaku disuruh orangtuanya.

Baca Juga: Viral! Diduga Ketakutan Akan Disita Polisi, Pemuda Ini Nekat Bakar Motornya Sendiri Saat Hendak Ditilang

Siswa kelas lima SD itu mengaku diminta orangtuanya memanggil tukang ojek.

S pun membawa sepeda motor untuk mendatangi pangkalan ojek di simpang Tugu Pemuda, Kecamatan Pringsewu, Kamis (27/2/2020).

Apesnya, S berpapasan dengan petugas Polres Pringsewu yang saat itu sedang mengadakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para tukang ojek pangkalan.

S pun dihentikan oleh Kanit Dikyasa Lalu Lintas Polres Pringsewu Aipda Yuliansyah Idrus.

Baca Juga: Seorang Pria Menangis di Samping Keponakannya Ketika Ditilang Polisi! Begini Videonya!

Yuliansyah pun mengaku prihatin karena ada orangtua yang membebaskan anak belum cukup umur mengendarai sepeda motor.

"Seharusnya, orangtua lebih aktif memberikan pendidikan lalu lintas terhadap anak dan lebih aktif melindungi anaknya," ujar Yuliansyah.

Source : Tribun Lampung

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest