Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pernikahan Dibatalkan Seminggu Sebelum Lamaran Gegara Cinta sang Calon Istri Beralin ke Laki-laki Lain, Pria Ini Nekat Sebarkan Video Panas Calon Istrinya ke Facebook

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 25 Februari 2020 | 16:17
Tersangka M Fery Setiawan dan barang bukti yang berhasil diamankan ditunjukkan Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Senin (24/2/2020)
SURYA.co.id/Hanif Manshuri

Tersangka M Fery Setiawan dan barang bukti yang berhasil diamankan ditunjukkan Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Senin (24/2/2020)

Sosok.id - Sakit hati bisa membuat seseorang kehilangan akal sehatnya.

Bahkan, bisa jadi membuat mereka nekat melakukan hal-hal di luar nalar.

Seperti pria yang sakit hati karena ditinggal calon istrinya ini.

Video panas muda-mudi di Lamongan, Jawa Timur viral di Facebook.

Baca Juga: 10 Tahun Ditutup Rapat, Sosok Penyebar Video Panas Ariel Noah-Luna Maya-Cut Tari Akhirnya Terungkap, Diduga Anak Pejabat Kepolisian yang Kebal Hukum

Video ini diunggah sebuah akun pribadi lengkap dengan foto screenshoot 5 adegannya.

Lima gambar hasil screenshoot itu kemudian dipakai dalam status Whatsapp yang juga menggunakan akun korban dengan berbagai caption menjijikkan.

Kontan hal ini langsung menggegerkan warga Lamongan.

H (inisial), wanita berusia 24 tahun yang ada di video itu pun tidak terima saat mendapat kabar foto dan video senonohnya menyebar di media sosial.

Baca Juga: Demi Lunasi Utang yang Bukan Miliknya, Gadis Cantik Ini Perjualbelikan Anak-anak yang di Bawah Umur Jadi PSK dan Bintang Video Panas

Dia pun langsung melaporkan hal itu ke Polres Lamongan.

Hasil penyidikan polisi, ternyata pelaku penyebaran foto dan video asusila itu tak lain mantan kekasih yang juga pria di video itu.

F lalu di rumahnya saat sedang melintas di jalan Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung.

Gagal Menikah

Baca Juga: Bukan karena Terlibat Skandal Video Panas dengan Ariel Noah, Ternyata Inilah Alasan Mantan Suami Ceraikan Artis Cantik Ini Setelah 10 Tahun Berumah Tangga

Ternyata, F memiliki alasan di balik ulah nekatnya menyebarkan video dan foto perzinahannya dengan H.

Pemuda berusia 20 tahun asal Desa Kramat Kecamatan Lamongan itu sakit hati kepada H.

Korban sejatinya adalah calon istrinya yang tinggal beberapa hari dilamar setelah orang tua kedua belah merestui hubungan dua insan yang telah dimabuk asmara ini.

Namun semua rencana itu berantakan dan gagal total setelah korban mengaku sering mendapati pukulan yang dilakukan tersangka.

Baca Juga: Ariel NOAH-Luna Maya Jilid 2, Denny Darko Sebut Pertengahan Tahun 2020 Artis Alim Ini Bakal Tersandung Kasus Video Panas : Ini Akan Langsung Menjatuhkan Kariernya

"Dia itu ringan tangan, sering mukuli saya," aku H kepada penyidik.

Tak kuat menahan siksaan yang sering dilakukan sang calon suami yakni tersangka, akhirnya korban memilih untuk memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku.

Bahkan rencana lamaran yang tinggal beberapa minggu lagi, tidak menjadi pertimbangan korban.

Nah, ternyata korban beralih cintanya ke laki - laki lain dan meninggalkan pelaku.

Baca Juga: Denny Darko Ramalkan Bakal Ada Artis Alim yang Terseret Skandal Video Panas Hingga Kariernya Hancur di Tahun 2020, sang Peramal Singgung Soal Kesembronoan

Karuan saja, pelaku merasa tersinggung dan sakit hati terhadap korban, sebab telah memutuskan cintanya bahkan membatalkan rencana lamarannya.

Ambil Sim Card Korban

Tersangka F semakin naik pitam hingga membuat rencana jahat untuk menghancurkan nama Hariati lewat Facebook.

Upaya F untuk membujuk kembali H tidak berhasil dan yang memicu kemarahannya lebih adalah H telah berpindah hati.

Baca Juga: Cintanya Tak Diakui Usai Video Panasnya Tersebar Hingga Bikin Rumah Tangga Hancur, Mantan Gadis Sampul Ini Nangis Mewek di Kantor Polisi

Sejurus kemudian, pada Jumat (17/1/2020) dini hari mengunggah video mesum itu ke akun Facebook HA (inisial).

Sebelum mengunggah ke akun Facebook tersebut, F melakukan siasat bertemu dengan korban dan saat dalam perbincangan, pelaku marampas ponsel korban.

"Saya ambil sim cardnya dan saya masukkan ke HP saya," katanya.

Cara itulah yang kemudian memudahkan F untuk mengunggah video mesum ke akun Facebook korban.

Baca Juga: Aji Mumpung! Demi Dapat Video Panas Gratisan, Pria Ini Bolak-balik Jongkok di Depan Kamar Hotel Hingga Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV

Seolah korban sendiri yang mengunggahnya.

Tak hanya cara itu, tersangka juga menscreenshoot video mesum itu menjadi 5 bagian.

Kapolres Lamongan, AKBP Harun didampingi Kasat Reskrim, AKP David Manurung dikonfirmasi Surya.co.id, Senin (24/2/2020) mengatakan, pelaku sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang melanggar kesusilaan dan pencemaran nama baik.

Bunyinya: "Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menyebarkan,menyiarkan, atau menyediakan, atau mempertontonkan, memiliki, menyimpan dan memproduk pornografi dijerat pasal 45 ayat (1) dan ayat (3) UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi danTransaksi Elektronik dan atau pasal 29 atau pasal 32 UU RI nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi".

Baca Juga: Pakar Telematika Beberkan Analisa Terkait Video Panas Seorang Wanita yang Diduga Gisella Anastasia : Banyak Miripnya!

"Ancaman hukuman minimal 6 bulan penjara, maksimal 12 tahun penjara," kata Harun seraya menambahkan tersangka juga dijerat pasal 368 ayat (1) KUHP tentang perampasan.

Melihat fenomena tersebut, Harun mewanti - wanti siapapun masyarakatnya untuk berpegang pada agama.

" Itu bukti kalau melanggar agama dan norma. Makanya jangan menjalani apa yang telah dilarang agama," kata Harun.

(Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIDEO Muda-mudi Lamongan Berzina Viral di Facebook, Pelaku Sakit Hati Lamaran Dibatalkan Mendadak

Source : Surya

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x