Follow Us

Pernikahan Dibatalkan Seminggu Sebelum Lamaran Gegara Cinta sang Calon Istri Beralin ke Laki-laki Lain, Pria Ini Nekat Sebarkan Video Panas Calon Istrinya ke Facebook

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 25 Februari 2020 | 16:17
Tersangka M Fery Setiawan dan barang bukti yang berhasil diamankan ditunjukkan Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Senin (24/2/2020)
SURYA.co.id/Hanif Manshuri

Tersangka M Fery Setiawan dan barang bukti yang berhasil diamankan ditunjukkan Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Senin (24/2/2020)

Seolah korban sendiri yang mengunggahnya.

Tak hanya cara itu, tersangka juga menscreenshoot video mesum itu menjadi 5 bagian.

Kapolres Lamongan, AKBP Harun didampingi Kasat Reskrim, AKP David Manurung dikonfirmasi Surya.co.id, Senin (24/2/2020) mengatakan, pelaku sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang melanggar kesusilaan dan pencemaran nama baik.

Bunyinya: "Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menyebarkan,menyiarkan, atau menyediakan, atau mempertontonkan, memiliki, menyimpan dan memproduk pornografi dijerat pasal 45 ayat (1) dan ayat (3) UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi danTransaksi Elektronik dan atau pasal 29 atau pasal 32 UU RI nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi".

Baca Juga: Pakar Telematika Beberkan Analisa Terkait Video Panas Seorang Wanita yang Diduga Gisella Anastasia : Banyak Miripnya!

"Ancaman hukuman minimal 6 bulan penjara, maksimal 12 tahun penjara," kata Harun seraya menambahkan tersangka juga dijerat pasal 368 ayat (1) KUHP tentang perampasan.

Melihat fenomena tersebut, Harun mewanti - wanti siapapun masyarakatnya untuk berpegang pada agama.

" Itu bukti kalau melanggar agama dan norma. Makanya jangan menjalani apa yang telah dilarang agama," kata Harun.

(Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIDEO Muda-mudi Lamongan Berzina Viral di Facebook, Pelaku Sakit Hati Lamaran Dibatalkan Mendadak

Source : Surya

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest