Hasil penyidikan polisi, ternyata pelaku penyebaran foto dan video asusila itu tak lain mantan kekasih yang juga pria di video itu.
F lalu di rumahnya saat sedang melintas di jalan Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung.
Gagal Menikah
Ternyata, F memiliki alasan di balik ulah nekatnya menyebarkan video dan foto perzinahannya dengan H.
Pemuda berusia 20 tahun asal Desa Kramat Kecamatan Lamongan itu sakit hati kepada H.
Korban sejatinya adalah calon istrinya yang tinggal beberapa hari dilamar setelah orang tua kedua belah merestui hubungan dua insan yang telah dimabuk asmara ini.
Namun semua rencana itu berantakan dan gagal total setelah korban mengaku sering mendapati pukulan yang dilakukan tersangka.
"Dia itu ringan tangan, sering mukuli saya," aku H kepada penyidik.
Tak kuat menahan siksaan yang sering dilakukan sang calon suami yakni tersangka, akhirnya korban memilih untuk memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku.
Bahkan rencana lamaran yang tinggal beberapa minggu lagi, tidak menjadi pertimbangan korban.