“Setelah melewati tahap itu baru bisa masuk kategori developed. Meskipun sekarang negara maju kontribusi industri terhadap GDP turun tetapi mereka sudah melewati tahapan sebagai negara industri.”

Dengan SDA dan SDM yang melimpah, langkah Indonesia untuk menjadi negera maju sangat terbuka.
Selanjutnya pendapatan per kapita yang harus diatas 12 ribu dolar AS per tahun sebagai syarat menjadi negara maju.
Nyatanya Indonesia baru mencapai 4 ribu dolar AS per tahun.
“Hal yang bisa kita lihat lainnya adalah income per kapita yang kalau negara maju itu adalah di atas 12 ribu dolar AS per tahun di mana kita di bawah 4 ribu dolar AS per tahun."
"Ditambah lagi dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau HDI (Human Development Index) kalau sudah di atas 0,85 HDI nya itu sudah menjadi negara maju tapi kita masih 0,7. Sebenarnya itu sudah cukup baik tapi belum bisa dikategorikan sebagai negara maju," sebut Fithra.
Sementara itu Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan dampak negatif lain dari masuknya Indonesia jadi negara maju ialah ekspor ke AS bisa tersendat.
"Ya ini kan baru pengumumannya saja, tapi saya rasa fasilitas GSP itu kita lobi lagi kan. Apakah dampak Indonesia menjadi negara maju ini apakah otomatis GSP kita akan dihapus. Maka perlu dilakukan lobi pemerintah kepada AS ya," jelasnya. (Seto Aji/Sosok.ID)