Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukan Diayomi Justru Dicabuli, Siswi Sekolah Dasar Disetubuhi Guru sejak 2016 Sampai 2020, Diperkosa di Ruang Kepala Sekolah Hingga Duduk di Bangku SMA

Rifka Amalia - Senin, 24 Februari 2020 | 17:45
Ilustrasi Pencabulan
KOMPAS.COM/HANDOUT

Ilustrasi Pencabulan

"Motifnya, pelaku menyukai korban dan menjadikan korban sebagai pacar," kata Laurens.

Awal mula diketahui pengungkapan kasus tersebut berawal saat Ayah korban didatangi oleh guru pembina pramuka di sekolah korban.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penculikan dengan Modus Mengajak Hijrah, Seorang Guru SD Bawa Kabur Belasan Anak Keliling ke Berbagai Daerah Tanpa Sepengetahuan Orang Tuanya

Saat itu, sang guru memberitahukan bahwa korban pernah disetubuhi oleh pelaku.

Korban kemudian mengakui bahwa saat masih kelas VI SD, dia dibujuk untuk berhubungan badan.

Pemerkosaan kemudian terjadi di dalam ruang kepala sekolah SD negeri di wilayah Kuta Utara, Badung.

Setelah itu, pelaku terus mengajak korban berhubungan badan.

Beberapa kali hubungan badan dilakukan di ruangan les pelaku di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung.

Baca Juga: Bukan Ivan Gunawan, Baru Saja Tiba di Tanah Air, Raffi Ahmad Buru-buru Temui Pengusaha Beristri yang Digosipkan Berpacaran dengan Ayu Ting-Ting, Siapa?

Kemudian, di kamar rumah pelaku, dan di beberapa penginapan di Bali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kepala sekolah pelaku pemerkosaan tersebut terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x