Sosok.ID - Jajaran Polres Kota Tangerang menciduk R (33), pelaku tindak asusila terhadap anak didiknya yang berusia 14 tahun.
Diketahui R merupakan pelatih futsal tim putri, dimana bocah 14 tahun tersebut juga menjadi bagian dalam tim yang ia bina.
Melansir Kompas.com, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku melakukan perbuatan tersebut kepada korban selama rentang waktu November 2019 hingga Januari 2020.
Sejauh ini, R telah menggauli korban hingga sebanyak 6 kali.
Korban yang berada dibawah tekanan dan ancaman R, tak kuasa melawan.
Pasalnya, R mengancam akan memberitahukan kepada banyak orang bahwa korban sudah tak lagi perawan.
"Tersangka mengancam korban akan menyebarluaskan atau memberitahu banyak orang bahwa korban sudah tidak perawan," ujar Ade lewat keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/1/2020).
Pelaku bahkan berjanji kepadakorban bahwa ia akan bertanggungjawab atas pebuatannya.
Namun korban yang tak tahan dengan perlakuan R, menceritakan tindak kekerasan seksual yang ia alami, pada keluarganya.
Orangtua korban yang geram lantas melaporkan hal tersebut pada Polres Kota Tangerang.