Adiknya yang saat itu tak tahu apa-apa akhirnya mengikuti kemauan sang kakak untuk menyetubuhinya.
Lazuardi mengatakan, persetubuhan itu dilakukan saat kondisi rumah sedang kosong sebab orang tuanya sedang pergi ke sawah dan saudara yang lain sedang bersekolah.
"Saat melakukan hubungan itu rumah dalam keadaan kosong karena ibunya pergi ke sawah dan dua saudaranya sekolah," ujar Lazuardi dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
Saat mengetahui dirinya hamil dari hasil hubungan sedarah (inces) dengan sang adik, SHF cenderung menutup diri.
Hal itu ia lakukan demi tak diketahui oleh keluarga dan warga sekitar atas perbuatan tak pantas dengan sang adik laki-lakinya itu.
Hingga pada hari Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 16.00 WIB bayi hasil hubungan sedarah tersebut dibuang disebuah selokan yang tak jauh dari rumahnya.
Mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh Syafriandi, salah satu tetangga SHF yang mencium bau tak sedap dari selokan kolam miliknya.
Ia bersama warga lainnya yang mendapati ada mayat bayi pun langsung melaporkan kejadian tersebut pada aparat kepolisian.
Sampai pada hari Senin (17/2/2020) SHF pun diamankan oleh pihak kepolisian saat dalam perjalanan setelah kegiatan sekolah.