Sosok.ID - Kendati tahu ide ibunya terhitung nekat dan melanggar norma, pria ini secara sukarela inces dan nikahi ibu kandung sendiri yang telah menjanda selama 12 tahun.
Padahal keinginan pria ini dan ibu kandungnya untuk menikah dan menjalin hubungan inces telah ditentang oleh ratusan warga desa bahkan nyaris diusir oleh kepala desa tempat mereka tinggal.
Namun seolah menutup telinga, pria ini justru melanjutkan hubungan inces dengan ibu kandungnya hingga hamil tua dan pergi dari desa.
Pernikahan merupakan sebuah perjanjian atau ikatan yang dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinannya.
Hal tersebut baik secara norma agama, hukum dan sosial.
Dikutip dari Wikipedia, Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani.
Upacara pernikahan sendiri biasanya merupakan acara yang dilangsungkan untuk melakukan upacara berdasarkan adat-istiadat yang berlaku, dan kesempatan untuk merayakannya bersama teman dan keluarga.
Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri dalam ikatan perkawinan.
Namun, siapa sangka ada seorang ibu yang rela nikahi anak kandungnya sendiri.