Sosok.ID - Bau Busuk menyengat tercium di salah satu saluran air kolam milik Syafriandi, warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Pasaman, Sumatera Barat.
Hal itu menimbulkan kecurigaan bagi dirinya untuk segera memeriksa bangkai apa yang membuat bau menyengat tersebut.
Betapa terkejutnya Syafriandi saat melihat ada mayat bayi tergeletak dalam keadaan membusuk di saluran air kolamnya.
Kasus penemuan bayi yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020) itupun gegerkan warga sekitar, dan kemudian dilaporkan pada pihak yang berwajib.
Pihak kepolisian bergegas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian pun menangkap seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pasaman, Sumatera Barat.
SHF (18) diaamankan polisi setelah diduga membuang bayi kandungnya sendiri.
Remaja putri berusia 18 tahun tersebut ditangkap polisi pada hari Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao.
Melansir dari Kompas.com, menurut keterangan polisi bayi malang tersebut adalah hasil hubungan sedarah (inces) SHF dengan sang adik laki-lakinya.
"Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orangtuanya sendiri, SHF dan kemudian polisi melakukan penangkapan," kata Hendri, dikutip dari Kompas.com.
Yang membuat heran adalah si adik masih berusia 13 tahun atau selisih lima tahun dengan sang kakak perempuan.
"Pelakunya sudah kita amankan sekarang. Diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya," kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
Hendri mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan sedang melakukan otopsi terhadap bayi itu.
"Kita menunggu hasil otopsi rumah sakit terhadap bayi yang dibuangnya," kata Hendri,dikutip dari Kompas.com.
SHF mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dirinya hamil usai melakukan hubungan badan dengan sang laki-laki di bawah umur.
Laki-laki yang menghamilinya itu adalah adik kandungnya sendiri yang berinisial IK dan masih berusia 13 tahun.
Kejadian persetubuhan dilakukan oleh SHF dengan IK sekitar bulan Juli - Agustus 2019 lalu.
Dan ternyata hubungan sedarah (inces) itu membuat dirinya hamil, hingga akhirnya pada hari Jumat (14/2/2020) ia nekat buang sang bayi sampai meninggal dunia. (*)