Sosok.ID - Bau Busuk menyengat tercium di salah satu saluran air kolam milik Syafriandi, warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Pasaman, Sumatera Barat.
Hal itu menimbulkan kecurigaan bagi dirinya untuk segera memeriksa bangkai apa yang membuat bau menyengat tersebut.
Betapa terkejutnya Syafriandi saat melihat ada mayat bayi tergeletak dalam keadaan membusuk di saluran air kolamnya.
Kasus penemuan bayi yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020) itupun gegerkan warga sekitar, dan kemudian dilaporkan pada pihak yang berwajib.
Pihak kepolisian bergegas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian pun menangkap seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pasaman, Sumatera Barat.
SHF (18) diaamankan polisi setelah diduga membuang bayi kandungnya sendiri.
Remaja putri berusia 18 tahun tersebut ditangkap polisi pada hari Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao.
Melansir dari Kompas.com, menurut keterangan polisi bayi malang tersebut adalah hasil hubungan sedarah (inces) SHF dengan sang adik laki-lakinya.