"Pada saat pemeriksaan, ada tiga poin yang dipermasalahkan oleh Tim Pemeriksa Unnes.
Pertama mengenai postingan di akun facebook saya pada 10 Juni 2019," ujarnya seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Jateng.
"Itu dua bulan setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, yang berbunyi, 'Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada Lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?'," jelasnya.
Kemudian yang kedua, lanjutnya, terkait aktivitasnya sebagai anggota Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) di Kemenristek Dikti.
Sementara yang terakhir adalah menyangkut dirinya yang hadir sebagai saksi di Polda Jawa Tengah.
Dalam kasus plagiasi yang menyeret nama Rektor Unnes Fathur Rokhman.
Berdasarkan foto surat yang beredar, SP kini dilarang menggunakan nama dan atribut Unnes dalam kegiatan pribadi maupun kelembagaan apa pun.
(*)