Sebelumnya, mengutip Kompas.com, Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.
Saat dilakukan penangkapan, Lucinta bersama pasangan dan dua orang yang merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan dirinya.
Sementara itu, mengenai ekstasi yang berada di tong sampah, diduga pil tersebut sengaja dibuang.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru.
"Ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi dan itu ditemukan di dalam tong sampah, seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Audie juga membenarkan bahwa Lucinta Luna menggunakan narkoba jenis Benzo.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan, sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," jelasnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengawasi dan mengikuti Lucinta Luna setelah ada laporan dari masyarakat.