Sebagai informasi, Vronica Koman adalah WNI yang mendapatkan beasiswa di Australia, yang menurut Mahfud MD, telah mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa.
Di Autralia, Veronica dianggap sebagai "pembela HAM" karena berani menyuarakan kasus HAM di Papua.
Meskipun kalimat Veronica Koman, disebut sebagai upaya provokatif yang memicu kerusuhan di Papua.
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi." ungkap Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima via Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
"Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ungkap Veronica.
Menurutnya, ia telah menyampaikan data orang-orang yang meninggal selama operasi militer di Nduga Papua.
"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” sambungnya
Vero mengungkapkan bahwa Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua di periode pemerintahannya pada tahun 2015.
Namun, pada periode kedua, terdapt 57 tahanan politik yang sedang menunggu sidang.
Vero mengklaim, seluruh lapisan masyarakat di Papua telah memohon kepada Jokowi untuk menarik pasukan dari Nduga sejak Desember 2018 mengingat banyaknya korban.