Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukan Melaporkan Kematian Putrinya yang Memiliki Banyak Kejanggalan, Karen Pooroe Bersama Kuasa Hukumnya Datangi Kantor Polisi Malam-malam untuk Lakukan Hal Ini, Batal Laporkan Marshanda dan Suami?

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 11 Februari 2020 | 15:45
Karen Pooroe didampingi kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo saat tiba di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Grid.ID/Rangga Gani Satrio

Karen Pooroe didampingi kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo saat tiba di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Baca Juga: Nangis Temukan Suaminya Sembunyi di Apartemen Marshanda, Karen Pooroe Sempat Dibekap Selama 6 Jam dan Ditabrak Mobil Demi Selamatkan Anaknya

Melansir dari Kompas.com, hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun.

Marbun mengatakan Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan Arya pada Sabtu (8/2/2020).

"Sudah (melaporkan). Sabtu ya di Polres (Jakarta Selatan)," kata Marbun saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/2/2020).

Namun, Marbun enggan menjelaskan detail laporan yang dibuat oleh Arya.

Baca Juga: Belum Kering Air Mata Setelah Putrinya Dibawa Kabur Sang Suami ke Apartemen Marshanda, Anak Karen Idol Ditemukan Tewas Tergeletak di Lantai Dasar, Komnas Anak Angkat Bicara!

Seperti yang telah diwartakan Sosok.ID sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Karen Pooroe sempat akan membuat laporan atas kematian putrinya.

Sebab, insiden nahas tersebut diduga terjadi akibat kelalaian orang tua, yakni Arya.

Bahkan, Karen Pooroe sempat meminta pihak kepolisian memeriksa Marshanda, selaku pemilik apartemen tempat putrinya terjatuh.

(*)

Source :Kompas.comgrid.idSosok.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x