Melansir dari Kompas.com, hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun.
Marbun mengatakan Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan Arya pada Sabtu (8/2/2020).
"Sudah (melaporkan). Sabtu ya di Polres (Jakarta Selatan)," kata Marbun saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/2/2020).
Namun, Marbun enggan menjelaskan detail laporan yang dibuat oleh Arya.
Seperti yang telah diwartakan Sosok.ID sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Karen Pooroe sempat akan membuat laporan atas kematian putrinya.
Sebab, insiden nahas tersebut diduga terjadi akibat kelalaian orang tua, yakni Arya.
Bahkan, Karen Pooroe sempat meminta pihak kepolisian memeriksa Marshanda, selaku pemilik apartemen tempat putrinya terjatuh.
(*)