Follow Us

Bukan Melaporkan Kematian Putrinya yang Memiliki Banyak Kejanggalan, Karen Pooroe Bersama Kuasa Hukumnya Datangi Kantor Polisi Malam-malam untuk Lakukan Hal Ini, Batal Laporkan Marshanda dan Suami?

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 11 Februari 2020 | 15:45
Karen Pooroe didampingi kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo saat tiba di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Grid.ID/Rangga Gani Satrio

Karen Pooroe didampingi kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo saat tiba di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Sosok.id - Kabar duka datang di tengah-tengah proses perceraian penyanyi Karen Pooroe dan sang suami, Arya Satria Claproth.

Anak semata wayang mereka, Zefania Carina (6) meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 6 sebuah lapartemen di Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2020).

Hal ini tentunya membuat Karen Pooroe selaku ibu kandung sangat syok.

Pasalnya, kabar tersebut datang setelah 3 bulan ia tak bertemu dengan putrinya.

Baca Juga: Berada di Samping Anaknya Sebelum Terjatuh Dari Apartemen Milik Marshanda Hingga Tewas, Polisi Sebut Suami Karen Pooroe Dipenjara Gegara Headset, Ini Penjelasannya!

Sebab, selama itu Zefania tinggal bersama sang ayah di apartemen milik artis Marshanda.

Karena insiden nahas tersebut, sempat beredar kabar bahwa Karen Pooroe akan melaporkan kematian putrinya kepada pihak berwajib setelah menemukan beberapa kejanggalan.

Yakni, kondisi fisik Zefania yang tak mengalami luka berarti, mengingat ia jatuh dari lantai 6.

Selain itu, soal suami Karen Pooroe yang tak memberi tahu penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu bahwa sang anak telah tewas.

Baca Juga: Temukan Banyak Kejanggalan pada Kematian Putrinya, Karen Pooroe Bakal Ambil Jalur Hukum, Minta Pihak Berwenang Periksa Marshanda

Karen Pooroe mendapat kabar kematian putrinya selang 12 jam usai insiden terjadi dari pihak kepolisian.

Tentunya hal itu membuat Karen Pooroe bertanya-tanya.

Source : Kompas.com, grid.id, Sosok.id

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest