Follow Us

Vina Garut Jilid II, Suami di Pasuruan Tega Jual sang Istri pada Teman-temannya, Dapat Imbalan Rp 50 Ribu Setiap Berhubungan Badan dan Diabadikan dalam Rekaman Video

Dwi Nur Mashitoh - Senin, 10 Februari 2020 | 19:45
Tersangka Moch Sabik Setiyawan saat ditanya Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander, Senin (10/2/2020).
SURYA.co.id/Galih Lintartika

Tersangka Moch Sabik Setiyawan saat ditanya Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander, Senin (10/2/2020).

Sosok.id - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan adanya kasus video tak senonoh yang diperankan oleh seorang wanita dengan beberapa pria.

Video bertajuk Vina Garut itu kemudian menjadi viral di media sosial.

Setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, ternyata pemerannya adalah pasangan suami istri bersama teman-teman lelakinya yang bertujuan mencari uang.

Kasus pria Pasuruan jual istri untuk berzina dengan teman-temannya menyerupai kasus Vina Garut yang menghebohkan tanah air beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Meski Mantan Suami Meninggal, Pemeran Video Panas Vina Garut Tak Datang Melayat

Kasus ini sama-sama diwarnai dengan video rekaman sang istri berzina dengan pria lain.

Terungkapkan video rekaman F, istri pria Pasuruan dengan teman-temannya setelah Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan mendalami kasus ini.

Tersangka Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan selain menjual istrinya F (inisial), ke teman kerjanya, ia juga membuat video istrinya.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan, penyidik menemukan video berhubungan badan istrinya dengan teman tersangka.

Baca Juga: Ngaku Sedih Ingin Melayat Mantan Suami yang Meninggal, Pemeran Video Vina Garut Ketahan Izin Polisi dan Keluarga Almarhum

Tersangka memang sengaja merekam istrinya saat melayani temannya.

Source : Surya

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest