Dinilai meresahkan masyarakat, Kasat Reskim meminta warga untuk lebih jeli dan waspada terhadap makanan yang hendak dikonsumsi.
"Masyarakat harus cerdas, konsumen kan membeli menggunakan uang, berarti dia berhak mendapatkan barang sesuai mutu, kualitas dam spesifikasi yang jelas. Lalu, cerdas saat membeli yakni melihat kemasan, kandungan, komposisi dan waktu kadaluarsa," urainya
Sementara itu, pemilik warung makan, Widayanti (50) menyampaikan permintaan maafnya.
"Saya minta maaf kepada korban juga, saya memamg tidak sengaja," katanya usai menjalani pemeriksaan oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Senin (10/2/2020).
Menurut Widayanti, kepada pegawainya Febi, ia telah meminta agar Febi hanya menggoreng 4 ayam baru tanpa menyertakan 2 ayam yang tak laku di hari sebelumnya.
Menurutnya, Febi malah menggoreng 2 ayam lama dan meletakkannya di etalase warung.
"Pagi hari itu saya suruh (Febi) goreng ayam baru ada 4 potong, 2 potong yang lama saya suruh jangan taruh di pajangan. Saya omong begitu dan saya langsung antar anak ke sekolah. Mungkin dia tidak dengar," kata Widayanti, dikutip dari Pos-Kupang.com, Selasa (11/2/2020).
"Saya kurang perhatikan saat dia menggoreng, karena saya langsung antar anak ke sekolah. Mungkin dia tidak dengar," ujarnya. (*)