Follow Us

Tiba-tiba Muncul Rasa Kesal, Pria Pengangguran Ini Hina Prabowo, Polri dan Samakan TNI dengan Kera, Nasibnya Kini Berakhir di Kantor Polisi dan Terancam Bui

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 04 Februari 2020 | 16:45
Kurnadi, pria yang menghina Prabowo dan TNI-Polri
Kolase Facebook

Kurnadi, pria yang menghina Prabowo dan TNI-Polri

Sosok.id - Walaupun penggunaannya tidak dibatasai, namun ada baiknya untuk menggunakan media sosial dengan baik dan bijak.

Sebab, kini Pemerintah Indonesia telah menerapkan undang-undang terkait penggunaan internet termasuk di dalamnya media sosial.

Oleh karena itu, kita harus bijak menggunakannya bila tak mau berakhir di meja hijau.

Belakangan ini, kasus penghinaan institusi negara kembali dilakukan oleh seorang pria di Majalengka, Jawa Barat.

Baca Juga: Prabowo Subianto Sebut Rusia Selalu Bantu Indonesia di Masa-masa Sulit, Negeri Beruang Langsung Nyatakan Siap Pasok Mesin Perang ke TNI

Pria tersebut menghina TNI-Polri bahkan Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto.

Akhirnya pria pengangguran, warga Desa Pancaksuji, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka bernama Kurniadi (40) ini diamankan Polres Majalengka.

Penangkapan itu dilakukan tentang tindak pidana penghinaan dengan tulisan terhadap institusi negara, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam konferensi pers, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Dandim 0617 Majalengka, Letkol Inf Harry Subarkah dan Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, selain menghina TNI-Polri, pelaku juga menghina Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto lewat media sosial Facebook.

Baca Juga: Sebut Prabowo Subianto Sebagai Bagian dari Kerajaannya, King of The King di Tangerang Akui Punya Kekayaan Hingga Rp 60 Ribu T dari Aset Warisan Soekarno

Disampaikannya, setelah pelaku telah diminta keterangan di Makodim 0617 Majalengka, yang bersangkutan langsung diserahkan ke Polres Majalengka, pada Sabtu (21/12/2019) untuk menjalani proses lebih lanjut.

Source : GridHot.ID

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest