Follow Us

Anggap Masih Menjadi Bagian NKRI, Pemerintah Bakal Putuskan Masalah Penjemputan WNI Eks ISIS pada Mei atau Juli 2020

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 09 Februari 2020 | 19:45
Ilustrasi ISIS.
Twitter of Crowned

Ilustrasi ISIS.

"Kita bisa menggunakan pihak ketiga, oke diadili katakanlah di Irak kah, atau diadili di Turki, tapi Indonesia harus membangun bilateral, agreement dengan turki kesepakatan supaya dia tidak pulang ke indonesia tapi diadili di Turki," katanya.

Atau mereka yang dokumennya lengkap bisa dipulangkan ke Indonesia untuk diadili oleh hukum di Indonesia dengan ancaman 12 tahun penjara. Berdasarkan pasal 26B Undang-undang anti terorisme para WNI Eks ISIS tersebut bisa divonis 12 tahun penjara.

"Kalau dia hanya anggota dia beda lagi hukuman dasarnya," katanya.

Dengan seperti itu pemerintah bisa memulangkan mereka yang tidak sengaja meninggalkan Indonesia untuk bergabung dengan ISIS. Misalnya seperti bayi dan anak anak.

Baca Juga: Walaupun Dikenal Galak hingga Sering Buat Orang salah Paham, Kehadiran Ahok Ternyata Masih Dirindukan oleh Banyak Masyarakat, Seorang Warga Jakarta Ungkap Alasannya

"Ada yang memang seperti tadi bayi, pilihannya mau gak mau pulang, tapi ya sudah kesini siapa yang ngurus kan harus dipikirkan mitigasinya. Nah pemerintah menurut saya harus segera melakukan," pungkasnya.

Ngabalin: Jangan merengek pulang

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang membahas mengenai perlu tidaknya 600 WNI Eks ISIS dipulangkan ke Indonesia.

Berbagai masukan sedang dikaji untuk kemudian dijadikan keputusan pemerintah terhadap para WNI tersebut.

Baca Juga: Klaim Sudah Penggal Lebih dari 100 Orang, Algojo ISIS Mengaku dapat Bayaran Segini untuk Setiap Kepala yang Sudah Terpenggal

"Jadi maksudnya begini, makannya dalam beberapa kesempatan saya selalu bilang, bahwa tentu pemerintah menimbang-nimbang. Sebagai sebuah negara demokrasi yang besar dan kepribadian Bapak Presiden seperti itu, maka saya dalam berbagai kesempatan selalu saya bilang ini sedang dibahas. Usulan dalam bentuk apapun juga ini sedang dibahas," ujar Ngabalin dalam diskusi di Jakarta Pusat, Minggu, (9/2/2020).

Secara pribadi Ngabalin berharap para WNI yang meninggalkan Indonesia untuk bergabung dengan kelompok teroris tersebut tidak membebani pemerintah.

Source : tribunnews

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest