Follow Us

Anggap Masih Menjadi Bagian NKRI, Pemerintah Bakal Putuskan Masalah Penjemputan WNI Eks ISIS pada Mei atau Juli 2020

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 09 Februari 2020 | 19:45
Ilustrasi ISIS.
Twitter of Crowned

Ilustrasi ISIS.

Oleh karena itu Komnas HAM menyarankan pemerintah membuat profiling para WNI itu. Hal tersebut berguna untuk menentukan treatmen bagi para WNI itu.

Baca Juga: Mengaku Tak Sanggup Jalani Dua Pekerjaan Sekaligus, Wanita Pemilik 11 Perusahaan Ini Carikan Istri Kedua untuk sang Suami, Tak Lupa Siapkan Pula Segala Kebutuhan Acara Pernikahan

Karena menurut dia, permasalahannya bukan pulang atau tidak pulang ke Indonesia. Ada sebagian dari mereka yang bisa pulang dan sebagian tidak bisa pulang.

"Ya kalau gak mau mengurusi ya saya keliru, kita harus mengurusi apa itu? satu warga negara kita, meski ia jadi monster luar biasa, ya dia tetap WNI yang kita urusi, cara mengurusinya gimana, ditindak secara hukum kan, seperti Aman Abdurahman dia monster dia yang melakukan peledakan di Indonesia, dia katakanlah aktor intelektual dari gembong teroris, kan diurus oleh indonesia, cara ngurusnya dia di proses di nusakambangan, " pungkasnya.

Lakukan profiling

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa menyikapi polemik pemulangan 600 WNI Eks ISIS tidaklah sederhana. Setiap kebijakan yang diambil pasti akan memicu kontra atau kritikan.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan Menikah, Pria Ini Diduga Terkena Virus Corona Saat Bulan Madu di Kapal Pesiar, sang Istri Merengek Tak Mau Dipisahkan dengan Suaminya : Aku Tak Mau Dipisahkan!

Pihaknya menurut Taufan menyarankan agar pemerintah menyusun profiling tersebut dahulu kepada 600 WNI Eks ISIS tersebut.

"Saya katakan tadi di profiling, sebetulnya gak bener juga kalau kita kira bahwa BNPT gak punya data, punya. Kami pernah berdiskusi dengan Densus mereka punya data, tapikan datanya perlu di update, divalidasi lagi supaya kemudian dapat yang lebih akurat, dari data yang lebih akurat itu baru dikenali satu persatu," kata dia dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta, Minggu, (9/2/2020).

Profiling tersebut menurut Taufan bertujuan untuk menentukan pendekatan atau treatmen apa bagi para WNI tersebut. Setiap orang pendekatannya akan berbeda-beda. Karena menurut dia, permasalahannya bukan pulang atau tidak pulang ke Indonesia. Ada sebagian dari mereka yang bisa pulang dan sebagian tidak bisa pulang.

Ia mencontohkan bagi mereka yang sengaja meninggalkan Indonesia, merusak nama Indonesia untuk bergabung dengan ISIS maka bisa diadili di negara tersebut atau di negara kini mereka berada. Untuk langkah tersebut pemerintah perlu menjalin kerjasama dengan negara lain.

Baca Juga: Dikira Sudah Meninggal, Gadis yang Hilang 5 Tahun Lalu Tiba-tiba Pulang ke Rumah Setelah Keluarga Rutin Gelar Tahlilan

Source : tribunnews

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest