Menurut Maulana, pemesanan kamar tersebut bisa saja melalui ajudan Andre Rosiade sehingga tertulis garis miring Bimo.
Tak berhenti sampai disitu, pihak PHRI menilai penggerebekan yang dilakukan Andre telah merugikan bisnis perhotelan di Padang dan Sumbar.
Ia bahkan menyebutkan akan menuntut Andre atas aksi penggerebekan yang ia lakukan.
PHRI juga meminta Pemprov Sumbar dan Pemkot Padang untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Selain itu, karena kita dirugikan tentunya akan menempuh jalur hukum," kata Maulana.
Maulana mengatakan bahwa tindakan Andre telah mencemarkan nama baik hotel, sehingga pihaknya berencana melaporkan Andre ke MKD.
Hal senada dikatakan Plt Direktur Women's Crisis Center Nurani Perempuan, Rahmi Merry Yanti, yang juga akan berencana melaporkan Andre ke MKD.
Pasalnya, ia menduga adanya penjebakan dalam kasus penggerebekan PSK online itu.
"Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan tim advokasi untuk melihat peluang apakah ada jalur hukum yang bisa ditempuh untuk menjerat Andre," kata Rahmi, Kamis (6/2/2020).