Namun ternyata, penggerebekan ini lantas menjadi masalah yang berbuntut panjang.
Beberapa hari kemudian, beredar di sosial media, sebuah kuitansi pemesan kamar hotel 606 dan 608 di lokasi penggerebekan itu.
Dalam kuitansi tersebut, tertulis nama Andre Rosiade sebagai pemesan kamar.
Namun, disebelah nama Andre terdapat garis miring Bimo dengan nama yang ditulis dengan pena.
Menanggapi hal itu, Andre pada Kamis (6/2/2020), menyanggah bahwa ia telah memesan kamar di hotel tersebut.
"Ini tidak benar saya yang memesan kamar tersebut. Saya tidak pernah datang ke resepsionis dan membayar," kata Andre.
Andre menyebutkan, orang yang memesan kamar itu adalah stafnya yang bernama Bimo, di mana saat itu Partai Gerindra Sumbar sedang ada acara penyampaian visi dan misi calon gubernur di hotel tersebut.
Tak ingin mempermasalahkannya, Andre memilih untuk tak memperpanjang kasus beredarnya kuitansi tersebut.
Sementara pihak perhotelan, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar Maulana Yusran mengatakan, kuitansi tersebut mungkin beredar karena pemesan tak meminta untuk merahasiakan identitas pemesan.
"Pemesan tidak pernah melakukan permintaan untuk dirahasiakan sehingga bisa saja ini keluar ke publik," kata Maulana.