Kepada awak media, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap Ustaz AM saat mendapatkan kabar dirinya akan pulang.
Sebelum ditangkap, operasi pencarian terkait keberadaan dirinya pun telah menyebar dari Mojokerto, Klaten hingga Bekasi.
Pihak kepolisian bahkan mengaku sempat kehilangan jejak sang ustaz saat memburunya.
Setelah 2 bulan jadi buronan, AM akhirnya berhasil dibekuk di kediamannya sendiri saat tengah menggisap sabu bersama dua tersangka lainnya.
"Kami kehilangan jejak saat memburunya. Setelah mendapatkan info ia pulang, kami bekuk. Tidak ada perlawanan," kata AKBP Rama Samtama Putra seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribun Madura.
Saat ditangkap, AM merasa bahwa dirinya sama sekali tak bersalah atau melanggar ajaran agama apapun.
Pasalnya, AM mempercayai bahwa mengkonsumsi sabu secara rutin sama sekali tak diharamkan.
Bahkan menurut AM, mengkonsumsi sabu secara rutin dapat membantu meningkatkan semangat dalam mempelajari kitab suci.
"Menghisap sabu menurutnya meningkatkan semangat dalam membaca kitab suci," kata AM terhadap pihak kepolisian.