Sosok.ID - Setelah sekian lama jadi buronan polisi, seorang ustaz sekaligus pengedar narkoba akhirnya terciduk pihak kepolisian Polres Bangkalan, Madura.
Mengutip Tribun Madura, ustaz sekaligus oknum pengedar narkoba ini ditangkap basah saat tengah pakai sabu di kediamannya pada Rabu (22/1/2020).
Mirisnya, saat ditangkap, ustaz di Madura yang berstatus sebagai tenaga pengajar di salah pondok pesantren ini merasa sama sekali tak bersalah.
Pasalnya, ustaz sekaligus pengedar narkoba di Madura ini merasa tak pernah ada ajaran yang mengharamkan penggunaan atau pengedaran sabu.
Bahkan ustaz yang diketahui mengajar di salah satu pondok pesantren ini bersikeras bahwa penggunaan sabu mampu membantu para santrinya menghafal Alquran lebih baik.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Madura dan The Star, Sabtu (1/2/2020) ustaz sekaligus pengedar narkoba ini berinisial AM (46).
Ustaz AM diketahui tinggal di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Pengedar narkoba yang berinisial AM ini diketahui telah menjadi buron Satreskorba Polres Bangkalan sejak dua bulan terakhir.
"Kami berhasil mengungkap salah seorang DPO, kebetulan berstatus bindereh (ustaz) atau tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dilansir dari Tribun Madura pada Rabu (22/1/2020).