Follow Us

Ajarkan Santrinya Sabu Tak Pernah Diharamkan, Ustaz di Madura Ini Sudah 10 Tahun Nyabu, Ngotot Waktu Diingatkan Polisi: Dilarang Negara Tapi Kan Tak Ada Dalilnya!

Tata Lugas Nastiti - Sabtu, 01 Februari 2020 | 16:20
Ajarkan Santrinya Sabu Tak Pernah Diharamkan Al Quran, Ustaz di Madura Ini Sudah 10 Tahun Nyabu, Ngotot Waktu Diingatkan Polisi: Dilarang Negara Tapi Kan Tak Ada Dalilnya!
TRIBUNMADURA/AHMAD FAISOL

Ajarkan Santrinya Sabu Tak Pernah Diharamkan Al Quran, Ustaz di Madura Ini Sudah 10 Tahun Nyabu, Ngotot Waktu Diingatkan Polisi: Dilarang Negara Tapi Kan Tak Ada Dalilnya!

Sosok.ID - Setelah sekian lama jadi buronan polisi, seorang ustaz sekaligus pengedar narkoba akhirnya terciduk pihak kepolisian Polres Bangkalan, Madura.

Mengutip Tribun Madura, ustaz sekaligus oknum pengedar narkoba ini ditangkap basah saat tengah pakai sabu di kediamannya pada Rabu (22/1/2020).

Mirisnya, saat ditangkap, ustaz di Madura yang berstatus sebagai tenaga pengajar di salah pondok pesantren ini merasa sama sekali tak bersalah.

Pasalnya, ustaz sekaligus pengedar narkoba di Madura ini merasa tak pernah ada ajaran yang mengharamkan penggunaan atau pengedaran sabu.

Baca Juga: Teddy Pardiyana Disebut Gunakan Ilmu Hitam Hingga Dituduh Rencanakan Pembunuhan, Terkuak Hasil Otopsi Lina Jubaedah, Sule Buka Suara: Terus Apa Lagi? Saya Mah Bukan Pelapor...

Bahkan ustaz yang diketahui mengajar di salah satu pondok pesantren ini bersikeras bahwa penggunaan sabu mampu membantu para santrinya menghafal Alquran lebih baik.

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Madura dan The Star, Sabtu (1/2/2020) ustaz sekaligus pengedar narkoba ini berinisial AM (46).

Ustaz AM diketahui tinggal di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Pengedar narkoba yang berinisial AM ini diketahui telah menjadi buron Satreskorba Polres Bangkalan sejak dua bulan terakhir.

Baca Juga: Seperti Ada Skenario Penculikan Nelayan WNI, Mahfud MD Semprot Menhan Malaysia, Menkopolhukam: Indonesia Punya Rasa Tak Nyaman Lho Dengan Pertahanan Malaysia!

"Kami berhasil mengungkap salah seorang DPO, kebetulan berstatus bindereh (ustaz) atau tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dilansir dari Tribun Madura pada Rabu (22/1/2020).

Source : The Star, Tribun Madura

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest