Follow Us

Sempat Ngamuk Sampai Bikin Polisi Jiper dan Minta Maaf, Nikita Mirzani Akhirnya Resmi Ditahan dengan Membawa Serta Bayinya, Polisi Bakal Siapkan Ruang Khusus

Tata Lugas Nastiti - Sabtu, 01 Februari 2020 | 12:40
Sempat Ngamuk Sampai Bikin Polisi Jiper dan Minta Maaf, Nikita Mirzani Akhirnya Resmi Ditahan dengan Membawa Serta Bayinya, Polisi Bakal Siapkan Ruang Khusus
Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

Sempat Ngamuk Sampai Bikin Polisi Jiper dan Minta Maaf, Nikita Mirzani Akhirnya Resmi Ditahan dengan Membawa Serta Bayinya, Polisi Bakal Siapkan Ruang Khusus

Sosok.ID - Tepat pada Jumat (31/1/2020) dini hari kemarin, Nikita Mirzani akhirnya diciduk paksa oleh Polresta Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani diamankan secara paksa oleh Polresta Jakarta Selatan pasca dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief atas kasus penganiayaan dan penggelapan barang.

Mengutip Grid.ID, kedua tuduhan yang kini menjerat nama Nikita Mirzani tersebut telah dilaporkan Dipo Latief sejak tahun 2018 lalu.

Diketahui, pada pemeriksaan pertama tahun 2019 lalu, Nikita Mirzani hadir tanpa masalah.

Baca Juga: Fraksi PKS Tak Terima Partainya Dijadikan Framing Usulan Kebijakan Kontroversial, Benarkah Komoditas Ekspor Ganja Akan Dilegalkan di Indonesia?

Namun, pada pemeriksaan kedua oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ibu tiga anak ini justru tidak memenuhi panggilan polisi.

Itu sebabnya, pada Kamis (30/1/2020) malam, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh aparat kepolisian dari sebuah gedung di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Melansir Tribun Seleb dan Grid.ID, tepat pada Sabtu (1/2/2020) Niki resmi ditahan sebagai tersangka atas kasus kekerasan.

"Setelah diamankan dan dimintai keterangan, kami resmi menahan tersangka NM (Nikita Mirzani) sejak tadi pagi," ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto di kantornya, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga: Nekat Nyelonong Masuk ke Rumah Selingkuhan saat Pemadaman Bergilir, Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok Massa Gegara Botol Obat Nyamuk Jatuh

Irwan menyampaikan bahwa pihak kepolisian dan kejaksaan akan terus melakukan koordinasi untuk menyiapkan berkas laporan Dipo yang sudah selesai sejak November 2019 lalu.

"Nantinya kami bisa menyerahkan berkas dan tersangka (Nikita Mirzani) sesuai prosedur," ujar AKBP M Irwan Susanto.

Source : Grid.ID, tribun seleb

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest