Sosok.ID - Artis Sensasional Nikita Mirzani dijemput oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) pukul 00.15 WIB.
Nikita dijemput atas dugaan kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Inimerupakan tahap kedua dari proses hukum yang tengah dihadapi Nikita Mirzani, dimana tahap pertama telah dirampungkan pada 16 Desember 2019.
Melansir Kompas.com, Nikita ditangkap sebagai bentuk tindak lanjut atas berkas perkara yang sebelumnya telah dinyatakan lengkap alias P21.
Nikita diserahkan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan status sebagai tersangka, beserta akan dilakukannya penyerahan bukti-bukti kasus penganiayaan tersebut.
Saat dibawa oleh pihak kepolisian, beberapa awak media telah menunggu kedatangan Nikita di kantor polisi.
Sementara Nikita dengan mata sembab dan suara berdengung, melintasi awak media dengan langkah ringan sambil bercanda.
"Pada nungguin gambar gua lu yak, bisa banget lu." kata Nikita pada awak Media, dikutip dari YouTube Kompas.com.
Salah seorang awak media pun menanyakan apakah Nikita menangis atau tidak, sementara Nikita membantahnya.
"Nik nangis Nik?" tanya salah seorang awak media.