Follow Us

Gunduli Monas, Anies Baswedan Terancam Dipenjarakan Hingga Dilaporkan pada KPK, Prasetio Edi Geram: Saya Ketua DPRD Loh, Monas Itu Bukan Milik DKI Sendiri

Rifka Amalia - Rabu, 29 Januari 2020 | 16:15
Foto sebelum dan sesudah menjalankan proyek revitalisasi Monas
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG, M LUKMAN PABRIYANTO, KOLASE: DINO OKTAVIANO

Foto sebelum dan sesudah menjalankan proyek revitalisasi Monas

Sementara Irfal sendiri mengaku kurang paham soal wilayah resapan air yang disampaikan Pras.

Baca Juga: Kisah Artis Muda Aurelie, Dipaksa Menikah Saat 18 Tahun Dan Diperlakukan Bak Sapi Perah Oleh Suaminya, Sempat Diminta Foto Telanjang, Begini Keadaanya Sekarang!

Prasetio Edi menyayangkan tindakan Anies Baswedan yang menggarap proyek Monas tanpa mengantongi izin Kemensetneg.

Padahal, posisi Anies Baswedan adalah Sekretaris di Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.

Pras juga menegaskan bahwa Monas bukan semata-mata milik DKI Jakarta. Namun ia juga bagian dari milik pemerintah pusat dan daerah.

"Ini ada Keppresnya Pak Soeharto juga, memang Pak Gub sebagai sekretaris pengarah harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ini bukan miliki DKI sendiri loh ini, ini milik pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini enggak ada koordinasinya," ucap Prasetio di lokasi revitalisasi Monas, Senin (27/1/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Virus Corona di China Bertambah, Indonesia Siagakan 2 Boeing dan 1 Hercules Milik TNI AU untuk Evakuasi Massal WNI yang Terjebak di Tiongkok

Menurut Pras, konsep revitalisasi ini dibuat guna memperbaiki dan menata kawasan Monas menjadi lebih baik tanpa menebang pohon.

Ia mengaku kaget dengan hilangnya pohon-pohon Monas usai melakukan sidak di kawasan revitalisasi Senin lalu.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga, Anggota Komisi D Pantas Nainggolan saat melakukan inspeksi ke lokasi revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga, Anggota Komisi D Pantas Nainggolan saat melakukan inspeksi ke lokasi revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

"Awalnya konsepnya memperbaiki, membuat bagus, menataan. Ini kan bukan menata, pohon dipotong-potong lalu ada yang dipindahkan juga. Kalau dipindahkan masih hidup ya enggak masalah. Dan pohon ini juga sudah puluhan tahun ditanam di sini," ujar dia.

Pras menjadi semakin khawatir lantaran Jakarta sedang rawan banjir, tak terkecuali di kawan Monas.

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest