"Ini kita sedang kondisi ke depan sampai Februari itu banjir. Bagaimana serapan kita? Sekarang Monas sudah banjir," ujar dia.
Prasetio Edi bahkan mengancam akan melapor ke polisi atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI jika Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan proyek revitalisasi Monas.
"Kalau ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ujar Prasetio di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Ia sekali lagi meminta Pemprov DKI untuk menghentikan proyek tersebut hingga mengantongi izin Kemensetneg.
"Kami meminta kepada eksekutif untuk dihentikan sementara selama surat dari kementerian belum ada karena ketua komisi pengarah dari Kemensetneg, kami menunggu surat dari sana," kata Prasetio, seperti dikutip Sosok.ID, dilansir dari Kompas.com, Rabu (29/1/2020).
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan DPRD DKI Jakarta, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menyatakan revitalisasi Monas akan dihentikan sementara sampai mendapat persetujuan Komisi Pengarah.
(*)