Follow Us

4 Kali Pakai Jasa Pijat Anak SD, Pria Paruh Baya Ini Bawa Kabur sang Bocah ke Kampung Selama 4 Tahun, Begitu Dipulangkan ke Orang Tua Sudah Hamil 9 Bulan

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 28 Januari 2020 | 12:13
4 Kali Pakai Jasa Pijat Anak SD, Pria Paruh Baya Ini Bawa Kabur sang Bocah ke Kampung Selama 4 Tahun, Begitu Dipulangkan ke Orang Tua Sudah Hamil 9 Bulan
Ilustrasi pemerkosaan KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO

4 Kali Pakai Jasa Pijat Anak SD, Pria Paruh Baya Ini Bawa Kabur sang Bocah ke Kampung Selama 4 Tahun, Begitu Dipulangkan ke Orang Tua Sudah Hamil 9 Bulan

Dari keterangan polisi, kasus ini bermula ketika tersangka menelepon orangtua korban untuk meminta korban memijat badan SF.

Korban sendiri memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga banyak dimintai bantuan warga.

Sebelumnya, tersangka sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban.

Baca Juga: 6 Tahun Menghilang Dan Dikira Dieksekusi Mati Oleh Keponakannya, Sosok Adik Dari Ayah Kim Jong Un Kagetkan Publik, Ternyata Emban Tugas Rahasia Ini!

"Sejak ke rumah tersangka untuk memijat itu, korban kemudian tidak pernah kembali ke rumah orangtuanya," kata Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, seperti dikutip dari rilis tertulis, Minggu (26/01/2020).

Karena korban tak kunjung pulang, kata Budi, pihak keluaga korban lantas menyusul ke rumah SF.

Namun tersangka sudah kabur membawa korban, sehingga melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat.

Baca Juga: Gadis 13 Tahun Ngaku Hamil Usai Berhubungan Seks dengan Bocah 10 Tahun, Dokter Sampai Terheran-heran Tak Percaya: Dia Bahkan belum Memiliki Sel Sperma

2. Modus minta pijat

Pelaku membawa kabur korban yang saat itu masih berusia 11 tahun dengan modus meminta bantuan untuk dipijat.

Korban sendiri dikenal punya kemampuan memijat, sehingga sering dimintai bantuan warga.

“Sejak itu, korban tidak kembali. Orangtuanya kemudian melapor ke polisi pada 23 Februari 2016,” kata Kapolsek Naringgul, Iptu Mardi seperti dikutip dari rilis tertulis, Minggu (26/01/2020).

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest