Sosok.ID - Sidang kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Fairuz A Rafiq dengan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami (Trio Ikan Asin) kini menemui babak baru.
Kali ini, Fairuz A Rafiq yang dalam kasus ini adalah korban dihadirkan dalam sidang kasus Ikan Asin yang dilakukanGalih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami sebagai saksi.
Selama persidangan kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq yang datang sebagai saksi sempat emosi dengan kuasa hukumGalih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami (Trio Ikan Asin) hingga ditegur Majelis Hakim.
Fairuz A Rafiq terlihat emosional memberikan kesaksian saat sidang kasus Ikan Asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Emosi ditunjukkan manta istri Galuh Ginanjar ini dengan tangisan di awal persidangan hingga emosi yang berapi-api ditunjukan Fairuz di hadapan majelis hakim.
Tangisan Fairuz A Rafiq berawal saat harus menceritakan detail kasus yang ia ketahui.
Kala itu ia sempat berhenti dan meminta maaf kepada majelis hakim lantaran tak bisa menahan air matanya.
"Saya minta maaf pak, saya tak bisa menahan (nangis). Di video itu dibilang organ intim saya bau ikan asin, berjamur, dan keputihan," ucap Fairuz A Rafiq dengan suara bergetar.
"Kemudian Galih ada saran dari Rey Utami (dalam video) kenapa Galih nggak nyuruh saya ratus. Orang-orang kan tahu ratus itu apa," tuturnya.
Seiring berjalannya persidangan, Fairuz mulai bisa menahan tangisnya, namun ia justru berapi-api saat menjawab pertanyaan kuasa hukum dari terdakwa.