Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sambangi Kantor Polisi Untuk Minta Kejelasan, Teddy Kaget Lihat Berkas Laporan Rizky Febian Ada Pasal Pembunuhan, Begini Reaksinya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 27 Januari 2020 | 07:15
Sambangi Kantor Polisi Untuk Minta Kejelasan, Teddy Kaget Lihat Berkas Laporan Rizky Febian Ada Pasal Pembunuhan, Begini Reaksinya!
Kolase gambar Tribun Jabar/Mega Nugraha

Sambangi Kantor Polisi Untuk Minta Kejelasan, Teddy Kaget Lihat Berkas Laporan Rizky Febian Ada Pasal Pembunuhan, Begini Reaksinya!

Sosok.ID - Terkesan berlarut-larut mengenai kabar berita kematian salah satu publik figur yang menggemparkan di awal tahun 2020 ini.

Bahkan sampai hampir sebulan setelah kematian, banyak media yang masih menyoroti kabar tersebut.

Kasus kematian dari mantan istri Sule, Lina Jubaedah belum juga menemui titik terang.

Setelah dilakukan autopsi pada 20 Januari lalu, kini keluarga pun menantikan hasil dari tindakan tersebut.

Baca Juga: Teddy Sebut Lina Berani Pertaruhkan Nyawa Demi Dirinya, Ternyata Ini Sebabnya

Permintaan pengusutan atas kasus kematian dari Lina tersebut dilakukan oleh sang putra, Rizky Febian.

Laporan ke Polrestabes Bandung tersebut dikirim Rizky pada 6 Januari 2020 silam.

Dalam laporannya diketahui bahwa polisi menggunakan pasal tindak pidana pembunuhan berencana.

Hal tersebut disampaikan oleh Winarno Djati, SH, yang menjadi pengurus RW sekaligus pengacara para saksi yang memandikan jenazah Lina Jubaedah.

Baca Juga: Sedang Tangani Pasien Wabah Penyakit, Seorang Dokter Terjangkit Virus Corona Hingga Tersungkur Dan Meninggal, Presiden China Bereaksi, Ini Videonya!

"Panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan," ucap Winarno Djati dikutip dari Suar.ID.

"Jadi pasalnya itu kalau enggak salah pasal 340 dan 338," imbuhnya.

Mengetahui temuan pasal pembunuhan berencana tersebut, Teddy langsung menemui pengacara dari Lina.

Baca Juga: Tak Diizinkan Terbang karena Diduga Terjangkit Virus Corona, Pasutri Ini Tega Telantarkan Buah Hatinya di Bandara, Begini Nasibnya Sekarang

"Saya lihat dan saya baca, Teddy yang menyodorkan ini (laporan), walaupun tidak ada namanya, tapi pasal yang dituduhkannya itu pasal pembunuhan berencana," kata pengacara Lina, Abdurrahman T Pratomo, SH, MH dikutip dari tayangan Hot Shot yang tayang pada Sabtu (25/01).

"Nah ini kan indikasinya mengarah ke saya (Teddy), dia bilang seperti itu," jelasnya.

Rizky Febian laporkan kematian Lina ke polisi
Tribun Jabar/Mega Nugraha

Rizky Febian laporkan kematian Lina ke polisi

"Saya bilang, udahlah toh dalam itu (dokumennya) tidak dibilang terlapornya," kata Abdurrahman.

Teddy yang telah dipanggil pihak kepolisian untuk menjadi saksi mengungkapkan beberapa hal terkait penyelidikan.

Baca Juga: Hancur-hancuran, 10 PSK Dibawah Umur Diberi Obat Anti Menstruasi oleh Mami Muncikari, Alasannya Supaya Bisa Layani 10 Orang Lelaki Hidung Belan Saban Hari

"Dari pihak kepolisian minta rekam medis, histori sakit dari rumah sakit itu gimana, terus dari obat-obat yang dikonsumsi," jelas Teddy.

Rizky Febian mengaku hanya ingin mengetahui secara pasti mengenai kematian dari sang ibu, karena merasa ada yang janggal dari kepergian Lina. (Hinggar)

Artikel ini pernah tayang di Nova.ID dengan judul "Temukan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Laporan Rizky Febian, Teddy Kalang Kabut hingga Curhat ke Pengacara Lina Jubaedah"

Source : nova.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x