Follow Us

Hancur-hancuran, 10 PSK Dibawah Umur Diberi Obat Anti Menstruasi oleh Mami Muncikari, Alasannya Supaya Bisa Layani 10 Orang Lelaki Hidung Belan Saban Hari

Seto Ajinugroho - Minggu, 26 Januari 2020 | 12:40
Lokasi praktik eksploitasi seksual anak di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2020)
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI

Lokasi praktik eksploitasi seksual anak di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2020)

Sosok.ID - Prostitusi harus diberantas.

Pasalnya banyak kasus kriminalitas mengenai bisnis haram ini.

Seperti kejadian yang terungkap baru-baru ini.

Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk 6 pelaku sindikat trafficking dan eksploitasi anak di bawah umur secara seksual dan ekonomi.

Keenamya diketahui memaksa dan mempekerjakan 10 anak perempuan untuk melayani hidung belang atau menjadi pekerja seks komersial (PSK) di sebuah tempat hiburan malam, yakni di Cafe Khayangan di Jalan Rawa Bebek, RW 13, Penjaringan, Jakarta Utara.

Anak-anak di bawah umur itu dijual seharga Rp 750.000 hingga 1,5 juta kepada tersangka yang dipanggil mami.

Nantinya, para korban dipaksa untuk melayani hubungan seksual 10 laki-laki dalam sehari.

Baca Juga: Bukan Gowind Maupun Iver Huitfeldt Class, Ini Dia Kapal Perang Siluman Super Canggih Khusus Dibuat untuk Indonesia

Keenam pelaku dibekuk di tempat hiburan malam itu, Senin (13/1/2020).

Mereka adalah R alias Mami Atun, A alias Mami Tuti, D alias Febi, TW, A dan E.

Mami Atun selaku pemilik cafe bersama dengan Mami Tuti berpera sebagai mucikari.

Source : Warta Kota

Editor : Seto Ajinugroho

Baca Lainnya

Latest