Sosok.ID - Terkesan berlarut-larut mengenai kabar berita kematian salah satu publik figur yang menggemparkan di awal tahun 2020 ini.
Bahkan sampai hampir sebulan setelah kematian, banyak media yang masih menyoroti kabar tersebut.
Kasus kematian dari mantan istri Sule, Lina Jubaedah belum juga menemui titik terang.
Setelah dilakukan autopsi pada 20 Januari lalu, kini keluarga pun menantikan hasil dari tindakan tersebut.
Baca Juga: Teddy Sebut Lina Berani Pertaruhkan Nyawa Demi Dirinya, Ternyata Ini Sebabnya
Permintaan pengusutan atas kasus kematian dari Lina tersebut dilakukan oleh sang putra, Rizky Febian.
Laporan ke Polrestabes Bandung tersebut dikirim Rizky pada 6 Januari 2020 silam.
Dalam laporannya diketahui bahwa polisi menggunakan pasal tindak pidana pembunuhan berencana.
Hal tersebut disampaikan oleh Winarno Djati, SH, yang menjadi pengurus RW sekaligus pengacara para saksi yang memandikan jenazah Lina Jubaedah.
"Panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan," ucap Winarno Djati dikutip dari Suar.ID.