Follow Us

Sambangi Kantor Polisi Untuk Minta Kejelasan, Teddy Kaget Lihat Berkas Laporan Rizky Febian Ada Pasal Pembunuhan, Begini Reaksinya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 27 Januari 2020 | 07:15
Sambangi Kantor Polisi Untuk Minta Kejelasan, Teddy Kaget Lihat Berkas Laporan Rizky Febian Ada Pasal Pembunuhan, Begini Reaksinya!
Kolase gambar Tribun Jabar/Mega Nugraha

Sambangi Kantor Polisi Untuk Minta Kejelasan, Teddy Kaget Lihat Berkas Laporan Rizky Febian Ada Pasal Pembunuhan, Begini Reaksinya!

Sosok.ID - Terkesan berlarut-larut mengenai kabar berita kematian salah satu publik figur yang menggemparkan di awal tahun 2020 ini.

Bahkan sampai hampir sebulan setelah kematian, banyak media yang masih menyoroti kabar tersebut.

Kasus kematian dari mantan istri Sule, Lina Jubaedah belum juga menemui titik terang.

Setelah dilakukan autopsi pada 20 Januari lalu, kini keluarga pun menantikan hasil dari tindakan tersebut.

Baca Juga: Teddy Sebut Lina Berani Pertaruhkan Nyawa Demi Dirinya, Ternyata Ini Sebabnya

Permintaan pengusutan atas kasus kematian dari Lina tersebut dilakukan oleh sang putra, Rizky Febian.

Laporan ke Polrestabes Bandung tersebut dikirim Rizky pada 6 Januari 2020 silam.

Dalam laporannya diketahui bahwa polisi menggunakan pasal tindak pidana pembunuhan berencana.

Hal tersebut disampaikan oleh Winarno Djati, SH, yang menjadi pengurus RW sekaligus pengacara para saksi yang memandikan jenazah Lina Jubaedah.

Baca Juga: Sedang Tangani Pasien Wabah Penyakit, Seorang Dokter Terjangkit Virus Corona Hingga Tersungkur Dan Meninggal, Presiden China Bereaksi, Ini Videonya!

"Panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan," ucap Winarno Djati dikutip dari Suar.ID.

Source : nova.id

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest