Diduga, Alat Kelamin bocah laki-laki itu terpotong saat Sunat.
Orangtua korban kemudian melaporkan kasus dugaan malapraktik tersebut ke Polres Lampung Barat, Senin (30/9/2019).
Kepala SPKT Polres Lampung Barat, Elianto membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, ada laporan terkait dugaan malapraktik," kata Elianto, Senin (30/9/2019).
Korban merupakan bocah laki-laki Siswa SD berinisial WM.
Ia merupakan warga pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat.
Ayah WM, Herman Sopian bersama kakek WM, Sugiarto melaporkan kasus dugaan malapraktik dengan terlapor SA.
Sugiarto mengungkapkan, kecurigaan keluarga Alat Kelamin korban terpotong saat Sunat, bermula saat korban mengeluh susah kencing.
Hal itu berlangsung hingga 1,5 bulan sejak Sunat.