Sosok.ID - Menjadi penegak hukum memang harus berani mengungkap berbagai kasus.
Termasuk kasus yang mungkin bisa mengancam hidupnya saat bertugas atau mungkin dihambat saat bertugas.
Seperti apa yang dialami oleh seorang Kapolres sampai harus ditahan di Lapas lantaran ingin mengungkap kasus narkoba.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu sempat mendapatkan penahanan dari personel lapas saat mau melakukan pengembangan kasus narkoba Klas IIa Kota Pematangsiantar Jumat (24/1/2020) malam.
AKBP Heribertus yang ditemani anggotanya diperlambat untuk masuk ke dalam lapas.
Bahkan, petugas lapas terkesan mengamankan kondisi dengan menghidupkan lampu setiap blok.
Sehingga, para napi menjadi ribut dan tidak kondusif. Pengembangan ini pun menjadi gagal.
Baca Juga: Terekam CCTV Menginap 2 Hari di Hotel Bersama Napi Korupsi, Artis Ini Diam-diam Dipanggil KPK
AKBP Heribertus mengatakan ada indikasi perederan narkoba di dalam Lapas Klas IIa Kota Pematangsiantar. Ia mengharapkan petugas lapas untuk kerja sama dengan baik.
"Ini atensi Pak Kapolda bersihkan narkoba di Provinsi Sumut. Ada indikasi peredaran narkoba di sana (lapas). Kita antisipasi mau cepat operasi. Yang kita curigai dapat kita buktikan,"ujarnya, Sabtu (25/1/2020).