Sosok.ID - Tim penyidik KPK mengonfirmasi seberapa dekat selebriti Faye Nicole Jones dengan adik eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Hal tersebut diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pemeriksaan terhadap Faye Jumat (24/1/2020) hari ini.
Faye diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wawan dalam kasus dugaan pemberian suap kepada eks Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.
"Tadi saksi yang kami hadirkan adalah terkait dengan pengetahuannya apakah mengenal tersangka TCW (Wawan)," ungkap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Baca Juga: Duel Ayam Sampai Mati, Bukan dapat Pemenang, Seorang Pria Justru Tewas Diterjang Jagoannya Sendiri
Nama Faye Nicole muncul dalam kasus ini karena ia terekam di kamera CCTV bermalam di Hotel Hilton Bandung, Jawa Barat.
Ia diketahui menginap bersama Wawan selama dua hari di sana.
Sayangnya, Ali tidak bisa menceritakan lebih rinci informasi lain apa yang digali dari Faye, termasuk kemungkinan ia menjadi saksi Wawan telah menyalahgunakan izin untuk berobat keluar dari Lapas Sukamiskin.
"Untuk materi (pemeriksaan) nanti baru akan dibuka ketika perkaranya sudah terbuka untuk umum, akan kita gali sedalam-dalamnya terkait dengan pembuktian dan ada hubungannya dengan perkara," ujar Ali.
Kehadiran Faye Nicole di komisi antikorupsi tidak diketahui lantaran tidak tertera di jadwal pemeriksaan.
Ia keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan kemeja berwarna biru tua dan didampingi seorang perempuan berjilbab. Ia melangkah dari lobi gedung Merah Putih KPK pukul 17.05 WIB.