Proyek ini, yang secara resmi dikenal sebagai program Pengembangan Pesisir Terpadu Ibukota Nasional (NCICD), didukung oleh bantuan dari pemerintah Belanda.
Reklamasi tanah direncanakan untuk membuat 17 pulau di lepas pantai kota, dan diubah menjadi konsep ambisius untuk kota di tepi laut baru.
Menyebar keluar dari dinding laut dalam bentuk garuda.
Dari atas ilustrasi ini sangat mirip dengan pulau Palm buatan di lepas pantai Dubai, calon pengembangnya juga mencari inspirasi lebih dekat dan berencana membangun gedung pencakar langit yang mewah laiknya Pulau Sentosa Singapura.
Champions mengatakan Giant Sea Wall akan segera menjadi satu-satunya cara untuk menyelamatkan kota dari bencana banjir yang melanda.
Tetapi sekema itu tampaknya bukan pilihan terbaik, dan justru terperosok dalam gugatan hukum, skandal, dan kontroversi moral.
Khusunya penggusuran massal desa nelayan, dan komunitas tepi laut.
Koalisi luas ilmuwan Indonesia, aktivis tanah dan penduduk lokal mengatakan itu adalah proyek aneh dan tidak perlu yang akan mendatangkan bencana lingkungan dan sosial.
Mereka berpendapat kehidupan komunitas nelayan tradisional dihancurkan ketika penggusuran massal diberlakukan.