Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tetap Dicopot Jadi Dirut TVRI Usai Surat Pembelaan dengan 1200 Halaman Ditolak, Helmy Yahya Bongkar Kecilnya Anggaran Produksi: Buat Bayar Soimah aja Enggak Cukup!

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 19 Januari 2020 | 12:40
Tetap Dicopot Jadi Dirut TVRI Usai Surat Pembelaan dengan 1200 Halaman Ditolak, Helmy Yahya Bongkar Kecilnya Anggaran Produksi: Buat Bayar Soimah aja Enggak Cukup!
Grid.ID/Rissa Indrasty

Tetap Dicopot Jadi Dirut TVRI Usai Surat Pembelaan dengan 1200 Halaman Ditolak, Helmy Yahya Bongkar Kecilnya Anggaran Produksi: Buat Bayar Soimah aja Enggak Cukup!

"Melalui Sidang Pleno Dewan Pengawas menyatakan tidak menerima jawaban Helmy Yahya.

Baca Juga: Rekan Kerja Pramugari Dianggap Gundik, Istri Dirly Idol Geram Hingga Unggah Kemarahan di Sosial Media, Nola: Halu Lu!

Antara lain karena Helmy Yahya tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI," kata dia.

Selain itu, dia melanjutkan, terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan Re-branding TVRI dengan Rencana Kerja Anggaran Tahunan LPP TVRI 2019 yang ditetapkan Dewan Pengawas.

Kemudian, adanya mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN, serta juga melanggar beberapa Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik.

"Bersamaan dengan surat pemberhentian Direktur Utama, Dewan Pengawas menunjuk Direktur Teknik LPP TVRI, Supriyono menjadi Pelaksana Tugas Direktur Utama LPP TVRI," kata dia.

Baca Juga: Setelah Keraton Agung Sejagad Dan Sunda Empire, Muncul Kesultanan Selacau di Tasikmalaya, Ngaku Dapat Legalitas Dari PBB Hingga Miliki Menteri Serta Pejabat Daerah!

Atas keputusan itu, Dewan Pengawas LPP TVRI sudah mengirimkan laporan kepada Presiden dan DPR.

Ada pun surat pemecatan terhadap Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI tertuang pada surat berkop TVRI tanggal 16 Januari 2020 yang beredar melalui grup-grup WhatApps (WA).

Keputusan itu ditetapkan karena pembelaan diri yang diajukannya melalui surat bertanggal 17 Desember 2019 tidak diterima Dewan Pengawas.

Ada lima pertimbangan yang membuat pembelaan itu tidak bisa diterima. Kelimanya adalah;

Baca Juga: Boleh Dicontoh Indonesia, Taktik Taiwan Lawan Kuatnya Militer China, Andalkan Peperangan Asimetris

Source :Wartakotalive.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 12

Latest

x