Sosok.ID - Kasus pencopotan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI masih ramai dibicarakan oleh publik Tanah Air.
Bagaimana tidak, usai membuat surat pembelaan dengan halaman lampiran sebanyak 1200 halaman, Helmy Yahya tetap dicopot dari jabatannya sebagai Dirut TVRI.
Helmy Yahya menyikapi pencopotannya sebagai Direktur Utama TVRI yang dilakukan oleh Dewan Pengawas LPP TVRI pada Rabu (18/12/2019).
Keterangan itu disampaikan di Restoran Kelapa Dua Senayan, Jumat (17/1/2020) sore.
Dalam kesempatan itu, Helmy menyampaikan surat pembelaannya setebal 27 halaman dan 1.200 lampiran.
Salah satu pencopotan jabatannya berkaitan dengan penyiaran siaran liga inggris di TV milik pemerintah itu.
Dalam surat nomor 8/DEWAS/TVRI/2020 dinyatakan jika Helmy Yahya diberhentikan secara hormat sebagai Direktur Utama TVRI priode 2017-2022.
Namun pada 4 Desember Helmy sempat diberhentikan sementara.
"Saya diberikan surat cinta, isi pemberhentian karena pembelaan saya di tolak, dan ada beberapa catatan, dan ini saya akan jawab," kata Helmy Yahya, Jumat (17/1/2020).